Aplikasi Siger Mas Berbasis Andoid dan Ios di Sosialisaikan Kejari Kotabumi

Lampung Utara, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Munarwan, sosialisasikan aplikasi Siger Mas yang berbasis android dan Ios. Hal ini dilangsungkan disela pemberian cinderamata secara simbolis kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWl) Lampura, Kamis, (19/07/2018).

Dalam sambutannya, Kajari Kotabumi, Munarwan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan kemitraan dengan PWI Cabang Lampura, serta kehadiran pengurus PWI dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Adhiyaksa ke-58 tahun 2018 dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kasi Pidsus.

“Terima kasih  atas kerjasama yang terjalin selama ini. PWI merupakan mitra kejaksaan,” tutur Munarean dalam kata sambutannya.

Dia menambahkan, dalam rangkaian acara pisah sambut tersebut ada sedikit cinderamata untuk teman-teman PWI Lampura. “Jangan dilihat dari nilai dan bentuknya, yang terpenting terjalinnya silaturahmi,” tegasnya.

Selain pemberian cinderamata, Kajari juga menyosialisasikan aplikasi “SIGERMAS” yang berbasis Android dan ios.

“Aplikasi ini bisa di Download di aplikasi store. Layanan aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan umum, laporan pengaduan masyarakat, pelaporan pengawasan aliran kepercayaan, permohonan TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah), permohonan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, serta informasi jadwal sidang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, Jimi Irawan, menyampaikan apresiasi positif atas langkah-langkah Kejaksaan Negeri Kotabumi dalam menyosialisakan aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses kegiatan kejaksaan.

“Atas nama PWI Cabang Lampura, kami mengapresiasi positif dengan langkah dan terobosan yang dilakukan Kejari Kotabumi dalam menyosialisasikan dan mempermudah masyarakat untuk mengakses kegiatan-kegiatan kejaksaan dan pelaporan tentang pelanggaran hukum di wilayah Lampura,” tegasnya.(Red)

0Shares
author

Penulis: 

SELIDIKNUSANTARANEWS.COM Merupakan Media Yang mengedepankan Independensi dalam menyajikan Berita serta aktual sesuai dengan info terbaru dan terpercaya karena sesuai dengan fakta dan data, Sehingga dapat memberikan Berita-berita yang Berimbang dan berkualitas. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan