Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Tingkat Kehadiran PNS Pemkab Mesuji Capai 94,76%

Mesuji Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM

Pascalibur Idulfitri 1439 Hijriah, di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/06/2018), tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mesuji terbilang tinggi. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji Beddi mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi absensi kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja tingkat kehadiran mencapai 94,76%.

“Rekapitulasi yang dilakukan BKDD bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Organisasi pada saat apel perdana sekaligus halalbihalal yang digelar hari ini, diperoleh data tingkat kehadiran mencapai 94,76%,” terang Beddi.

Bupati Mesuji Khamami mengatakan, setiap PNS dan non PNS di Pemkab Mesuji harus memahami aturan bahwa hari pertama masuk kerja semua harus kembali bekerja dan tidak ada alasan bermalas-malasan atau menunda hari masuk kerja. Dia mencontohkan bahwa selama cuti bersama, dia tidak lantas meliburkan diri, namun tetap beraktivitas melayani masyarakat.

“Seusai libur cuti bersama, seluruh PNS dan non PNS harus siap kembali bekerja melayani masyarakat pada tanggal 21 Juni 2018 sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Pagi tadi saat apel dicek satu persatu setiap OPD, alhamdulillah tingkat kehadirannya cukup tinggi, mulai dari staf di kecamatan sampai dengan kepala OPD. Bagi PNS maupun non PNS yang tidak hadir tentu akan diproses oleh Inspektorat untuk diberikan sanksi,” ujar Khamami.(Red)

0Shares
author

Penulis: 

SELIDIKNUSANTARANEWS.COM Merupakan Media Yang mengedepankan Independensi dalam menyajikan Berita serta aktual sesuai dengan info terbaru dan terpercaya karena sesuai dengan fakta dan data, Sehingga dapat memberikan Berita-berita yang Berimbang dan berkualitas. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan