HUT Ke 3 Media Online Genta Merah Gelar Sunatan Massal Dan Santunan

Way Kanan Lampung , SELIDIKNUSANTARANEWS.COM

Gebyar HUT ke-3 dan Bhakti Sosial Media Online Genta Merah berjalan metiah. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna ,(GSG) Kecamatan Banjit, Senin (30/9/2019).

Kegiata bakti sosial dilakukan d dengan Sunatan massal sebanyak 30 Anak, Pembagian Sembako Kepada 100 Kepala Keluarga (KK).

Dalam sambutan tertulis Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan , Hukum Dan Politik Akhmad Odany menuturkan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bupati menyambut baik kegiatan pada hari ini, dan mengucapkan selamat kepada Media Online Genta Merah yang tahun ini telah memasuki usia ke-3 tahun.

” Mudah-mudahan keberadaan Media Online Genta Merah dan Media Lainnya dapat membantu pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyebarkan informasi yang akurat, mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui beberapa tahun terakhir media online berkembang pesat dan menjadi sarana informasi. Bupati berharap, melalui Media sosial, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan berita yang diinginkan, tanpa ada batasan ruang dan waktu.

” Hadirnya media online, masyarakat dapat melihat surat kabar maupun majalah melalui situs-situs web dalam bentuk digital.
Media visual dalam bentuk digital ini mudah untuk disebarkan. Cukup dengan mengunggah media visual digital tersebut ke dalam media internet, masyarakat di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan internet akan mudah untuk mengunduh media tersebut,,”ungkapnya.

Ia menambahkan, para pengguna Media sosial tersebut bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Kehadirin Media Online termasuk di Kabupaten Way Kanan memang tidak bisa dielakan. Mau tidak mau kita harus mengikuti kemajuan teknologi.

 

” Di tahun-tahun sebelumnya Media Massa hanya dalam bentuk cetak dan elektronik (TV dan Radio), kini media Online sudah merambah hingga pelosok kampung dan masyarakat bisa menikmati informasi yang disajikan para jurnalis,” paparnya.

Semenjak dikeluarkan Undang-undang pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 dan adanya keterbukaan informasi, semua orang mudah memperoleh informasi melalui media massa, semua orang bisa mendirikan Media Massa. Hingga kini ratusan media massa, baik koran harian, mingguan dan Televisi maupun Media Online yang masuk di Kabupaten Way Kanan.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung keberadaan para jurnalis, dan ini merupakan sarana dalam membantu Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pembangunan. Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 yang didalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Jurnalis. Dalam penyajian berita tidak bersifat memvonis dan harus berimbang. Artinya berita yang disajikan bila itu akan menimbulkan prokontra harus dikonfirmasi terlebihan dahulu kepada yang bersangkutan.

” Dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat HUT ke-3 kepada Media Online Genta Merah, semoga semakin eksis dan semakin memberikan manfaat bagi Pemerintah dan masyarakat Way Kanan”, Ujarnya.

( Cucu Mulyani ).

0Shares
author

Penulis: 

SELIDIKNUSANTARANEWS.COM Merupakan Media Yang mengedepankan Independensi dalam menyajikan Berita serta aktual sesuai dengan info terbaru dan terpercaya karena sesuai dengan fakta dan data, Sehingga dapat memberikan Berita-berita yang Berimbang dan berkualitas. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan