Way Kanan Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM
Kunjungan Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan dilakukan di
GSG Way Kanan, Kamis (3/10/ 2019).
Dalam sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala BNN Provinsi Lampung.
Dalam hal ini Brigjend Pol. Ery Nursatari, MH dan jajarannya hadir di Kabupaten Way Kanan. ” Mudah-mudahan kedatangan Bapak dapat menambah wawasan bagi kami dalam pemberantasan peredaran Narkoba,”ujarnya.
Sebagai gambaran umum disampaikan, bahwa Kabupaten Way Kanan didirikan lebih dari 20 tahun yang lalu, tepatnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, bersamaan dengan Kabupaten Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Metro.
Bahwa jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2015 berjumlah 432.914 jiwa, dengan penduduk miskin sebanyak 14.61% (63.091 jiwa), dan IPM 68,15, serta PDRB perkapita mencapai Rp.23.210.000,-
Distribusi penduduk di setiap wilayah kampung/kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Way Kanan juga bervariasi, secara berurutan dari 14 (empat belas) kecamatan yang ada, terdapat 3 (tiga) kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar yaitu Kecamatan Blambangan Umpu dengan jumlah 54.818 jiwa, diikuti oleh Kecamatan Banjit 41.977 jiwa dan Kecamatan Baradatu 37.715 jiwa.
Dinamika kependudukan tersebut, selain menjadi kekuatan dan sumber daya pembangunan, juga dapat menimbulkan permasalahan apabila tidak dikelola dengan baik. Terjadinya alih fungsi lahan secara tidak terkendali; meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan; meningkatnya angka kriminalitas; tumbuhnya kawasan kumuh, dan lain sebagainya. Itu semua merupakan ekses negatif yang berpotensi terjadi, apabila fenomena peningkatan jumlah penduduk tersebut, tidak kita antisipasi dan kelola dengan baik.
Kondisi tersebut merupakan tantangan dan peluang bagi kami untuk berbuat ekstra membangun daerah ini dalam rangka mempercepat pembangunan, sehingga Pemerintah Kabupaten Way Kanan periode 2016-2021 telah merumuskan Visi “Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021”. dengan misi sebagai berikut:
1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas kebijakan, ketatalaksanaan, kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur;
2. Peningkatan kualitas dan jangkauan infrastrukur dasar dengan meningkatkan proporsi jalan dalam kondisi mantap, rasio elektrifikasi dan jaringan irigasi;
3. Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang kompetitif dengan mewujudkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, serta perluasan akses dan penguatan peran perempuan, pemuda;
4. Revitalisasi kebijakan pertanian dalam rangka meningkatkan produktifitas, dan nilai tambah hasil pertanian melalui pengembangan produk unggulan daerah;
5. Mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah menuju keunggulan kompetitif dan komparatif,
6. Mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban yang kondusif, kerukunan hidup antar umat beragama, penanggulangan bencana dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung upaya pemerintah pusat untuk menindak tegas peredaran Narkoba. Melalui instansi terkait kami sering melaksana penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik itu kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.
Selain itu, kita juga melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi pejabat. Bahkan saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan Tes Urine. Hal ini bertujuan aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba.
Pada prinsipnya, kita jangan hanya menangkap pengedar Narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan. Kemudian munculnya pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba. Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran Narkoba.
Pengaruh penyalahgunaan Narkoba pada keluarga merupakan salah satu persoalan yang memiliki dampak yang khas, antara lain : Pertama, Kondisi keluarga yang semakin hari semakin buruk, pada awalnya keluarga mencoba untuk menutup-nutupi dan merasa khawatir apabila orang lain mengetahuinya, namun pada akhirnya keberlangsungan hidup keluarga menjadi semakin sulit. Kedua, berkembangnya tingkah laku yang disfungsional dalam keluarga. Ketiga, Mengganggu stabilitas keluarga, dan keempat, munculnya pola penyelesaian yang tidak tepat dalam menghadapi masalah dalam keluarga.
” Saya mengharapkan kepada hadirin sekalian untuk tidak segan-segan memberi pengarahan, penyuluhan, dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak kita, masyarakat, teman kita, untuk menjahui barang terlarang ini. Bentengi diri sendiri dan anggota keluarga kita dengan pendidikan agama, karena semua agama mengharamkan penyalahgunaan Narkoba, dan laporkan kepada lembaga, dinas/instansi yang berwewenang, bila mengetahui ada anggota masyarakat yang menyalahgunakan dan mengedarkan Narkoba,” pungkasnya.
(Cucu Mulyani).