Way Kanan Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM
KPU Kabupaten Way kanan secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019, Kamis (20/9/2018).
Setelah melalui berbagai proses dan tahapan mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhirnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Way Kanan sebanyak 410 orang dari 15 parpol.
“Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno berjumlah 410 orang dari proses awal pendaftaran 418, selanjutnya DCS yang berjumlah 411 orang. Jadi kami anggap ini sudah selesai dan akan segera kami umumkan di media cetak maupun elektronik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Darul Hafidz Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan KPU meminta seluruh pengurus parpol mengecek validasi nama-nama calon yang mereka usung. Lalu, rancangan DCT dibubuhkan paraf dari pengurus parpol. Hal ini dikarenakan DCT bersifat finalisasi dalam artian KPU tidak akan mencoret nama Caleg tersebut. “Jadi kami minta mereka cek dulu ejaan nama, gelar dan lainnya. Karena data ini penting dan akan dicetak pada surat suara yang akan disiapkan Desember 2018 dan Januari 2019,” Terangnya.
Diketahui pada Rapat pleno tersebut di hadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan.(Cucu Mulyani)