KUA dan PPAS APBDP 2019 Di Tandatangani DPRD Lampung Tengah

Lampung Tengah, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Lampung Tengah, mendatangani berita acara kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Perubahan Anggaran 2019, Jumat 26 Juli 2019.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Ria Gusria, dihadiri 28 dari 50 anggota DPRD serta dihadiri bupati dan unsur Forkopimda. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat sidang mengapresiasi kinerja anggota dewan. Hal ini wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang baik.

Usai rapat, Bupati mengatakan, ini kegiatan rutin pembahasan anggaran perubahan, karena ada perubahan anggara silpa. Juga ada kenaikan pendapatan menjadi Rp11 miliar.

“Penambahan anggaran ini hasil kerja tim intensifikasi dan ekstensifikasi pemasukan PAD,” kata dia.

Muhamad Gofur, anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah mengatakan, ada asumsi yang berubah, namun yang paling pokok asumsi pendapatan yang berubah nilainya Rp11,9 miliar. Juga asumsi Silpa Rp78 miliiar ternyata seletalah diaudit BPK mencapai Rp130 miliiar.

“Kenaikan anggaran ini tidak bisa digunakan langsung harus melalui metoda perubahan anggaran,” katanya.(Red)

0Shares
author

Penulis: 

SELIDIKNUSANTARANEWS.COM Merupakan Media Yang mengedepankan Independensi dalam menyajikan Berita serta aktual sesuai dengan info terbaru dan terpercaya karena sesuai dengan fakta dan data, Sehingga dapat memberikan Berita-berita yang Berimbang dan berkualitas. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan