Way Kanan Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM
Pelaksanaan kegiatan Pemberian Gelar Penghargaan Marga Pemuka Bangsa Raja Kecamatan Negeri Besar yang di gelar Di Sesat Tantan Gumanti dan balai Pandan Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, Rabu 16 Januari 2019.
Dalam sambutan Tertulisnya Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya Menyampaikan, “ Pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor: 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Kegiatan kita pada hari ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi antara Penyimbang Marga, Penyimbang Tiyuh dari Marga Pemuka Bangsa Raja Kecamatan Negeri Besar, sebagai upaya kita untuk melestarikan budaya Lampung, khususnya Lampung Way Kanan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1992 tentang cagar budaya, peraturan daerah provinsi Lampung nomor 02 Tahun 2008 tentang pemeliharaan kebudayaan Lampung dan peraturan daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 35 Tahun 2000 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat serta lembaga adat, Kami selaku pemerintah sangat mendukung sepenuhnya berbagai upaya agar adat dan budaya Lampung Way Kanan dapat lestari dan ikut serta menjadi salah satu daya tarik wisatawan di Kabupaten Way Kanan.
Saya selaku pimpinan mendorong upaya pelestarian budaya Way Kanan, hal ini menindaklanjuti hasil penelitian Prof Margareth J Katomi, yang menyatakan gamalan Melayu, termasuk gamalan Way Kanan dan Lampung Barat turut terpatri dalam sejarah Indonesia Kuno di Candi Borobudur. Namun tanpa pelestarian, tanpa regenerasi budaya maka Gamalan hanya akan menjadi sejarah.
Demikian pula dengan seni warahan Lampung, Seni Pisaan, Seni Pincak dan sebagainya, termasuk Cerita-cerita legenda asal Lampung apabila tidak kita turunkan dengan generasi muda, maka sejarah ini akan hilang seiring perkembangan zaman. Budaya masyarakat Lampung terkenal ada 5 (prinsip) dalam kehidupan sehari-hari, yaitu: Piil Pusinggiri, adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan diri masyarakat Lampung, wajib menjaga nama baik dan menegakkan harga diri secara pribadi maupun berkelompok.
Sakai Sambaian, adalah sikap hidup orang Lampung saling bergotong-royong, saling tolong-menolong, dan saling memberi. Nemui Nyimah, adalah sikap murah hati dan ramah kepada siapa saja, kita masyarakat Lampung selalu terbuka bagi masyarakat Luar Lampung. Nengah Nyapur, adalah perwujudan bahwa kita masyarakat Lampung berjiwa sosial, peduli terhadap sanak pamili dan bergaul dengan bergau masyarakat sekeliling kita. Bejuluk Beadok, adalah ciri khas ram Lampung untuk menghormati individu tertentu atas sikap hidupnya dengan memberikan julukan/adok kehormatan.
Saya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media untuk membangun animo generasi muda dalam menggali dan memahami nilai-nilai budaya tradisi Kabupaten Way Kanan yang kaya dengan kearifan dan tata nilai yang khas, oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya selaku Bupati mengharapkan perhatian dan keikhlasan Para Pelestari adat budaya Lampung, untuk terus konsisten, rela dan ikhlas membagi ilmu, menuturkan kembali riwayat leluhur kita. sehingga genari muda kita tetap memahmi silsilah dari Leluhur masyarakat Lampung.
Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Mohon maaf atas segala kekurangan, kiranya kegiatan kita pada hari ini menjadikan awal sebagai kemantapan hati dalam mendedikasikan karya kita semua bagi kemajuan Way Kanan Bumi Ramik Ragom. Sekian terima kasih, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi amal usaha kita semua dalam mengisi pembangunan. Amin”,Terangnya.
(Cucu Mulyani)