Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2019 DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna

Way Kanan Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM

DPRD Way Kanan kembali menggelar paripurna dalam rangka menerima penyerahan KUA -PPAS Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2019, Selasa (11/6/19).

Pada paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman SH dengan didampingi oleh dua orang wakilnya tersebut. ( Hi.A.Haris Nasution S.Pd dan Beta Juana SH red )

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH, MM menjelaskan secara ringkas KUA PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019 yakni Pendapatan Daerah secara total setelah Perubahan sebesar Rp Rp.1,454 Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.52,217 Milyar atau 3,72 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,402 Triliun.

“Yang disebabkan karena adanya perubahan kebijakan pada potensi pendapatan Kabupaten Way Kanan yang berasal dari pendapatan transfer pusat, bagi hasil provinsi dan hibah dari pemerintah provinsi yang secara keseluruhan menambah jumlah pendapatan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Lanjut Raden, belanja daerah pada Perubahan tahun 2019 sebesar Rp.1,448 Triliun, yaitu mengalami penyesuaian sebesar Rp.35,182 Milyar atau 2,49 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,413 Triliun, yang alokasi Belanjanya terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.792,916 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.15,290 Milyar atau 1,97 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.777,625 Milyar.

“Dimana Perubahan kebijakan diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyesuaian gaji ASN pada pemerintah Kabupaten Way Kanan. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.655,841 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.19,891 Milyar atau 3,13 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.635,949 Milyar,” Kata Raden.

Masih kata Raden, hal ini untuk menyikapi adanya kenaikan asumsi belanja yang berasal dari hibah pemerintah provinsi, pencapaian prioritas program pelayanan masyarakat dan pemerintah serta perencanaan pembangunan pada tahun mendatang.

Lebih lanjut Dia mengatakan, Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.7,964 Milyar, dimana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.25 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.17,035 Milyar atau 68,14 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

“Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.13,5 Milyar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 1 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.12,5 Milyar,” pungkasnya.

Penyerahan draft KUA PPAS P 2019 yang diserahkan langsung Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya SH.MM kepada Ketua DPRD Nikman, S.H.

(Cucu Mulyani)

0Shares
author

Penulis: 

SELIDIKNUSANTARANEWS.COM Merupakan Media Yang mengedepankan Independensi dalam menyajikan Berita serta aktual sesuai dengan info terbaru dan terpercaya karena sesuai dengan fakta dan data, Sehingga dapat memberikan Berita-berita yang Berimbang dan berkualitas. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan