Way Kanan Lampung, SELIDIKNUSANTARANEWS.COM
Didepan puluhan siswa/siswi smkn 1 baradatu kabupaten way kanan, kelompok kerja wartawan POKJAWAN teken memorandum of understanding MOU dengan lembaga bantuan hukum Hendri Adriyansah Sh. Mh (31/10/2018)
Nota kesepahaman tersebut di teken bertepatan pada penutupan safari jurnalistik yang diadakan oleh forum pokjawan dan ijti di smkn 1 cugah yang telah berlangsung selama 2 hari. Ketua pokjawan Dedy Tarnando mengatakan, ini bentuk keseriusannya untuk menjaga dan melindungi anggota yang tergabung di pokjawan. Apabila dikemudian hari, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tersandung hukum.
“setiap dalam menjalankan Kerja wartawan/jurnalistik selalu bersinggungan dengan persoalan hukum, Bukan hanya konsultasi sampai dengan pendampingan hukum bila ada anggota menghadapi persoalan hukum. Tapi hanya ketika mendapatkan persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik yaa” ucapnya Hendri adriansyah yang kesehariannya sebagai advokat mengatakan sangat mengapresiasi wartawan yang tergabung dipokjawan karena telah mempercayakan dirinya sebagai mitra.
Saya sangat apresiasi dan berteri makasih kepada pokjawan telah mempercayakan saya dan rekan sebagai mitra, mitra dalam artian sebagai mitra sejajar pos bantuan hukum POSBAKUM. Masih kata hendri, langkah yang dilakukan rekan rekan pokjawan yang kesehariannya sebagai pewarta sudah tepat. Karena kita ketahui, profesi tersebut dalam menjalankan tugasnya selalu bersinggungan dengan hukum.
Maka hadirnya kami yang tergabung di kantor advokasi hendri adriyansah and partner, tentu sebagai tempat kelimpahan kewenangannya apabila tersandung atau berdiskusi tentang hukum kami selalu siap. Tegasnya
(Cucu Mulyani )